Perubahan dan Kaum Intelektual dalam Masyarakat

Perubahan dan Kaum Intelektual dalam Masyarakat

Mendiskusikan tentang perubahan pada suatu elemen masyarakat, daerah, bahkan suatu negara sekalipun, yang perlu di perhatikan pertama kali adalah SDM pemuda dan pendidikan. Karena, tidak mungkin perubahan akan terjadi tanpa adanya pemuda dan pendidikan yang melatar belakangi. Seperti halnya pohon pisang tidak mungkin berbuah dua kali, entah memberikan manfaat maupun mudharat, sehabis berbuah sekali harus tumbang dan di ganti tunas yang baru. Sekilas filosofis tentang pohon pisang yang saya kutib dalam buku Mbok Ati Guru Inovatif karya Dr. Suyatno.

Pemuda sebagai generasi harapan, sudah sangat jelas bahwa mereka adalah isi kantong yang dimiliki oleh suatu agama, bangsa dan negara untuk melanjutkan perjuangan selanjutnya. Kaitannya dengan sebuah senjata yaitu pendidikan, Dalam buku Peran Intelektual karya Edward W. Said Antonio Gramci mengutarakan sebuah pendapat dalam bukunya yang berjudul "Prison Notebook" mengatakan: “semua orang adalah intelektual, tapi tidak semua orang dalam masyarakat memiliki fungsi intelektual.” Beliau adalah seorang Marxis berkebangsaan Italia, aktivis, wartawan Filsuf politik cemerlang dan pernah di penjarakan oleh Musollini antara tahun 1926 hingga tahun 1937.

Adapun orang yang memfungsikan dirinya sebagai kaum intelektual dalam masyarakat, ada dua klasifikasi yang bisa di lihat. Pertama adalah Kaum Intelektual Tradisional dan yang kedua adalah kaum intelektual organik.

Intelektual tradisional yang dimaksud adalah semacam para guru, ulama dan para administrator yang secara terus menerus melakukan hal yang sama dari generasi ke generasi yang lain. Adapun intelektual organik adalah kalangan yang berhubungan langsung dengan kelas atau perusahaan-Perusahaan yang memanfaatkan mereka untuk berbagai macam kepentingan serta untuk memperbesar kekuasaan dan kontrol.

Setelah melakukan pemaparan dua varian kaum intelektual tersebut, pembaca yang arif bisa menakar batas dan ukuran masing-masing di lingkungannya.  Keduanya merupakan hal yang sangat dibutuhkan ke ahliannya di bidang masing-masing untuk menjaga kesesuaian dan kestabilan (balance and stability) dalam kehidupan sosial.

Dengan kata lain, tidak cukup berbicara tentang sebuah perubahan jika hanya menyelesaikan satu sisi saja, misalnya setiap minggu melakukan pengajian dan siraman rohani terhadap masyarakat, akan tetapi kita tidak berusaha memperbaiki sistem birokrat pemerintahan yang ada, semisal dalam hal politik, ekonomi, pengembangan kapasitas, pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur.

Justru poin yang kedua sebenarnya menjadi lebih penting untuk dikawal demi mewujudkan kemandirian dan perubahan dalam masyarakat, sebab kaitannya dengan sistem kekuatan kontrol kebijakan yang berwenang. Dalam hal ini adalah kaum intelektual organik sebagai garda depan mengawal sistem kelas dan perusahaan-perusahaan tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan optimal dan sebaik mungkin.

1 Komentar

Posting Komentar
Lebih baru Lebih lama